Tes merupakan suatu cara untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan tindakan seseorang. Ada beberapa macam tes, di antaranya adalah tes standar. Tes standar adalah tes yang dibuat oleh suatu lembaga profesional untuk keperluan tertentu, misalnya untuk penerimaan mahasiswa baru, penerimaan calon pegawai, ujian akhir, dsb. Bentuk tes standar secara umum adalah pilihan ganda, namun tidak berarti pilihan ganda adalah karakteristik dari tes standar. Tes standar dalam bentuk pilihan ganda lebih banyak digunakan karena dapat menguji serentak jumlah peserta yang banyak dalam waktu yang relatif singkat.
Tes standar disusun melalui prosedur empiris dengan melibatkan beberapa ahli yang terkait dengan bidang pengembangan tes tersebut. Misalnya, untuk membuat tes bahasa, tidak hanya melibatkan ahli bahasa melainkan melibatkan juga ahli psikologi, ahli pendidikan, dsb. Prosedur empiris pada penyusunan tes standar teruji validitas dan reliabilitasnya. Meskipun demikian, tes standar memiliki kelemahan karena dilakukan secara tidak langsung. Pengguna tes standar harus memikirkan secara cermat dan hati-hati, tidak begitu saja menerima secara secara utuh bahwa tes standar adalah satu-satunya kriteria bagi suatu kelulusan.
Contoh penggunaan tes standar di Indonesia adalah Ujian Nassional (UN) yang dibuat oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dalam bentuk pilihan ganda. Misalnya, mata pelajaran bahasa Indonesia. Ada empat aspek kompetensi berbahasa yang harus dinilai yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Hanya dua aspek saja yang dapat diukur dengan menggunakan UN yakni membaca dan menulis. Itupun dari aspek pengetahuan saja (knowledge), tidak dari aspek pragmatik. Sedangkan aspek mendengarkan dan berbicara tidak mungkin diukur dengan menggunakan bentuk tes tersebut. Untuk mengetasi kelemahan itu, perlu diadakan tes performance. Dengan bentuk tes seperti itu, aspek berbicara dan mendengarkan dapat dinilai secara tepat. Jadi, seluruh kompetensi siswa dapat diukur.
Berdasarkan POS UN (Prosedur Operasional Sekolah UN), UN bahasa Indonesia dan bahasa Inggris terdiri atas UN tulis dan UN praktik. Tetapi tidak ada standar baku untuk UN praktik, diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Sehingga UN praktik tidak berpengaruh langsung pada pengambilan keputusan akhir kelulusan siswa secara nasional. UN praktik kedudukannya sama dengan US (Ujian Sekolah). UN selalu memunculkan kontroversi dari tahun ke tahun, sebab UN tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendidikan. Di tingkat struktural UN bukan sekadar prestasi tetapi juga sebuah prestise.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar